Senin, 02 Maret 2015

POLITIK DAN NKRI DALAM TINJAUAN FIQIH

Berikut adlh pandangan Kiai Sahal ttg politik dlm tulisannya "Bahtsul Masail & Istinbath Hukum NU." Muara fiqh adlh keadilan sosial. Kata Imam Ali, negara bisa berdiri tegak dgn keadilan meski ma'al kufri (dgn kekufuran)Dan negara itu akan hancur dgn kezaliman meski ma'al muslimin (bersama kaum muslim. Ibn Taimiyyah: Allah akan tegakkan negara yg adil meskipun kafir, dan akan hancurkan negara yg zalim meski muslim.Dlm kerangka berfikir itu, produk fikih yg tdk bermuara pd keadilan di masy harus ditinggalkan. Misal, fiqih politik yg seringkali diktum2nya tdk seirama dgn demokrasi yg menyaratkan keadilan & persamaan hak. Rumusan fiqih politik biasanya menempatkan nonmuslim sbg "kelas dua", bukannya sederajat dgn Muslim. Fikih semacam itu harus ditinggalkan karena bertabrakan dgn demokrasi modern dan ide negara-bangsa spt Indonesia.Profesionalisme dan kapabilitas yg mestinya jadi pilihan utama, bukan muslim atau tidak, bkn laki atau perempuan Kalau ada fiqih2 klasik yg tak relevan atau tdk bermuara pd keadilan, harus dibuat fiqih baru. Fiqih itu ijtihadi. Rasul pernah bersabda: Antum a'lamu bi umuri dunyakum. Kalian lebih tahu urusan duniamu. Artinya apa? Dlm ranah non-ibadah spt politik, muslim diberi kebebasan utk merumuskan dasar2 politik yg adil &egaliter yg diterima semua. Rumusannya harus mengacu pd prinsip maqashid (tujuan) syari'ah yg meliputi 5 hal:Yakni melindungi (1) agama, (2) jiwa & keselamatan fisik, (3) keturunan (4) akal pikian (5 )harta benda. Rumusan 5 tujuan syariah tsb memberi pemahaman, Islam tak hanya dlm aspek penyembahan Tuhan,Aspek kehidupan apapun yg melingkupi kehidupan manusia (di luar ibadah murni) harus disikapi dgn berporos pd maslahah Karena hanya dgn menjaga stabilitas kemaslahatan inilah tuga2 peribadatan dilaksanakan dgn baik Poin2 di atas adlh pernyataan Kiai Sahal ttg politik. Saya nukilkan secara verbatim. Dgn kerangka berfikir itu, tak heran kalau Mbah Sahal sbg Rais AM NU dlm Konbes NU 2006 berpidato gini: Kata Mbah Sahal: "NU mengusung Islam tanpa lewat jalur formalistik, lebih2 dgn membenturkannya ke realitas scr frontal, tp dgn lentur. NU berkeyakinan, syariah dapat diimplementasikan tanpa harus melalui institusi formal NU lebih mengidealkan substansi nilai2 syariah terimplementasi di masy, ketimbang mengidealisasikan institusi. Kehadiran institusi formal bukan jaminan utk terwujudnya nilai2 syariah dlm masyarakat. Demikian petikan pidato Mbah Sahal. Itu suatu penolakan thd upaya memakai negara utk menerapkan syariah. Juga penerimaan thd NKRI, yg bukan hanya tak bertentangan dgn syariah, tp justru sesuai dgn syariah, asalkan NKRI yg kita pnya betul2 merealisasi terciptanya keadila sosial bagi semua warga tanpa melihat agama dan gendernya.salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer