Sabtu, 06 Juli 2013

"saatnya MIMPI awal 2014






suatu pagi saya terbangun dari tidur kaget dapatkan diri berada di sebuah kamar tidur istana negara …Sejenak saya tertegun, belum sadar bahwa terhitung sejak kemaren pagi, saya sdh resmi jd presiden indonesia dgn bersumpah di hadapan MPR,
Sedetik kemudian memori ingatan saya kembali normal dgn kecepatan pentium VI ..ingat bhw sy jadi presiden melalui pilpres yg dipercepat.
Seharus pilpres Juli 2014 tapi rakyat dan tuhan berkehendak lain. Regim SBY yang sangat korup dan khianat pada amanah rakyat diturunkan,
Pilpres dipercepat, pemilu nyusul belakangan..Saya terpilih jadi presiden RI. Kok bisa? …ya suka2 saya donk..kan saya yg buat ceritanya...
Saya jadi Presiden RI krna saya berjanji akan kembalikan kehormatan RI sebagai sebuah negara yg berdaulat, bersih dari korupsi dan mafia,  Ternyata kemarahan rakyat Indonesia thdp rezim korup SBY ini sdh memuncak. Sdh di ubun2 …membuat kepala rakyat berasap ..ga tahan lagi.
Begitu Presiden Mursi yg berkuasa di Mesir digulingkan Militer dan Rakyat yg kecewa, di Indonesia seketika muncul gerakan yg sama.
Bedanya di Indonesia, militer tut wuri handayani ..rakyat yg didepan gulingkan SBY yg telah hancurkan harapan rakyat dgn segala kejahatan, SBY yg dulu berjanji berantas korupsi, eh malah jd bagian dari korupsi itu sendiri…SBY yg sumpah berantas mafia, eh malah jd bos mafia.
KPK yg dulu jadi kebanggan rakyat, dibuat bertekuk lutut oleh SBY dgn segala cara dan dijadikan senjata utk hancurkan musuh2 politiknya, KPK yang dulu ditakuti Istana…eh malah dijadikan SBY sebagai pelindung korupsi dan mafia Istana…rakyat marah. Tuhan pun murka.
Kekayaan sumber daya alam yg dulu jadi andalan ..eh diobral SBY kepada asing dan kroni2nya utk kumpulkan kekayaan, Sembilan tahun SBY memimpin..sepuluh tahun menjelang…rakyat menilai tdk ada harapan. Ucapan tdk bisa dipegang..janji malah diingkari,Singkat kata, SBY jatuh dan saya terpilih jadi presiden….
Saya terpilih jadi presiden karena berjanji akan memberantas semua mafia dan korupsi di seantero negeri.
Saya berjanji akan nyatakan RI dalam keadaan darurat korupsi, darurat mafia, darurat penegakan hukum. Saya terbitkan Perppu sbg solusi,
Perppu atau peraturan pemerintah pengganti Undang2 saya terbitkan utk terobosan. Sbg pernyataan perang terhadap semua koruptor & mafia.
Isi atau substansi Perppu itu sederhana saja. Memberikan Presiden RI kewenangan penuh utk memimpin penegakan hukum di negeri ini, Perppu tsb memuat perubahan prosedur penegakan hukum yg ringkas, kewenangan penangkapan thdp semua pelaku kejahatan, koruptor dan mafia.
Perppu tsb menetapkan hukum mati thdp semua koruptor besar yg rugikan negara diatas 1 milyar rupiah. Hukum mati pd para mafia & kroninya, Perppu tsb juga menetapkan kewenangan saya sbg Presiden RI membentuk pengadilan ad hoc antimafia, antikoruptor dan penjahat HAM.
Singkatnya, Perppu tsb memberikan kewenangan penuh kepada saya selaku Presiden RI menjadi penegakan hukum tertinggi di Republik ini.
Utk mencegah presiden menyimpang/korup, Perppu tsb hanya berlaku selama 2 tahun saja. Waktu yg cukup utk menggantung semua musuh bangsa,
Hari pertama saya sbg presiden adalah memutuskan mantan presiden SBY dan seluruh kroni2nya yg korup dan mafia itu jadi tahanan rumah, Pencegahan atas mereka buron ke LN diterbitkan pada hari yg sama. TNI dan Polisi diperintahkan amankan executive order presiden ini.
Pengadilan ad hoc langsung terbentuk dgn penerbitan Perppu ke 2. Sbg presiden RI sy sdh susun daftar pendek nama2 hakim yg berintegritas, Nama2 Jaksa yg bertindak sbg JPU pada pengadilan ad hoc pun sdh ada. Pengadilan ad hoc thdp seluruh mafia, koruptor & kroni2 SBY dimulai.
Seluruh rakyat sdh tahu persis siapa saja mafia hukum, mafia narkoba, mafia tambang, mafia BBM, mafia hutan, mafia perbankan dll.
Sbg presiden RI saya sdh lama simpan daftar namanya. Perintahkan kapolri utk segera tangkap semua dan seret ke pengadilan ad hoc ini,Kpd seluruh media massa sy himbau utk liput dan siarkan jalannya sidang dgn para mafia dan koruptor sbg terdakwanya. Siarkan ke rakyat,   Media2 massa yg nyata2 menjadi antek2 mafia atau koruptor saya janjikan pengadilan yg sama bagi mereka. Mereka adalah mafia opini.
Perrpu pengadilan ad hoc juga menetapkan semua proses hukum thdp mafia dan koruptor2 tsb harus bisa selesai dlm waktu 9 bulan. Inkracht
Semua mafia yg terbukti bersalah, paling lama dlm waktu sembilan bulan ke depan sdh akan dieksekusi mati. Digantung sampai mati.
Semua koruptor yg terbukti korupsi di atas 1 milyar rupiah, dlm 9 bulan ke depan, pasti sdh digantung sampai mati. Eksekusinya disiarkan
Semua proses persidangan dilakukan secara terbuka. Disaksikan rakyat melalui media2. Stasiun2 TV wajib siarkan scra langsung.
 Bulan ke 10 dan seterusnya, rakyat akan menyaksikan eksekusi mati satu per satu para mafia dan koruptor yg jadi musuh rakyat dan negara.
Saya sdh berjanji, sebelum masa 2 tahun berakhir, semua koruptor2 tsb sdh menjadi almarhum dan dikembalikan ke Sang Maha Pencipta.
Sebagai presiden, tugas/kewajiban utama saya adalah setia pada konsitusi, UU dan peraturan2 lainnya. UU dan peraturan yg keliru direvisi, Tugas utama saya melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia. Terutama dari setan dan iblis terkutuk para mafia dan koruptor, Dengan sumpah dan tekad baja utk lindungi seluruh rakyat dan tumpah darah indonesia, sy yakin rakyat, TNI, Polri dan semua mendukung saya.
Sebagai Presiden RI, sy hrs menegakkan hukum setegas, sekeras dan seadil2nya. Selama ini, hukum hny jadi komoditi, jd alat mafia & antek2nya , Selama ini hukum hny untungkan segelintir penguasa, pengusaha, mafia dan koruptor2 saja. Seluruh rakyat jadi korbannya.
 Kekayaan SDA RI saya kembalikan utk sebesar2nya kemakmuran rakyat. KKKS, IUP dan sejenisnya yg menyimpang, saya batalkan !
Seluruh proses hukum thdp para koruptor : BLBI, Century, Mafia Pajak dll yg tertunda, SP3, dan sejenisnya, sy perintahkan dituntaskan.
Semua koruptor2 tsb segera diseret ke pengadilan. Dvonis secepatnya. Hadir atau absentia. Yg absentia akan diburu sampai ke ujung dunia.
Perhitungan sederhana sy sbg Presiden RI, selama 2 thn ke depan sedikitnya ada 1000 mafia, koruptor2 dan antek2nya yg hny tinggal nama, Kematian mereka melalui eksekusi di tiang gantungan disaksikan seluruh rakyat di seantero negeri. Di TV2, koran2, majalah2, radio2 dst.
Apalah arti 1000 orang mati jika mereka hanya jadi sampah dan penyakit negara ini. Eksekusi mereka secara terbuka akan jadi pelajaran.
Penegakan hukum yg tegas, keras dan adil yg dilakukan secara konsisten akan ciptakan budaya hukum di negara ini.
Eropa, AS, australia, singapore, malaysia, jepang, taiwan, cina, korea, dan negara2 lain bisa tegakkan hukum…kenapa RI tdk bisa ?  Semua negara2 maju itu memulai pemerintahan dan pembangunan negaranya dgn penegakkan hukum. Beri kepastian hukum & keadilan pd rakyatnya.
Jk RI tdk bs ciptakan budaya hukum, tidak bisa tegakkan hukum, tdk bs beri kepastian hukum dan keadilan, itu krn kesalahan presidennya, Jika Presiden RI tdk bisa basmi koruptor dan mafia, tdk mampu lindungi seluruh rakyat Indonesia, itu krn Presidennya adalah Mafia ! .
Tidak ada yg tdk bisa dilakukan Presiden jika dia memang bertekad melakukannya. Presiden yg tak mau dan mampu tempatnya di neraka saja !
Sekian dulu…nanti kita lanjutkan serial mimpi kedua : Jika Saya Jadi Presiden Indonesia …terima kasih. Semoga bermanfaat. MERDEKA !! .
*sumber @triomacan2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer